Pengumuman ini termuat pada situs Halal MUI. Disebutkan, informasi tersebut disampaikan terkait banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria.
Papar pengumuman itu, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman. Begitu pun mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun.
"Sehingga, MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria," ungkap pengumuman.
MUI menegaskan, ini disampaikan untuk menjawab kebingunan masyarakat serta demi melindungi umat Islam dari makanan yang tidak terjamin kehalalannya.