Dalam voting yang digelar untuk mendukung Palestina, 138 anggota majelis umum PBB mendukung Palestina, 9 anggota majelis menolak, dan 41 anggota lainnya menyatakan abstain.
Sekarang Palestina memang bukan anggota penuh namun Palestina dapat bergabung dengan badan-badan PBB dan berpotensi untuk bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional. Pengakuan ini menjadi langkah kuat Palestina untuk mendapat pengakuan kemerdekaan. Mahmud Abbas, Presiden Palestina yang hadir dalam sidang langsung memeluk Menteri Luar Negeri Palestina usai pemungutan suara berlangsung.
Abbas lalu berkesempatan memberi pidato selama 20 menit yang mengatakan bahwa anggota PBB harus segera mengeluarkan akta kelahiran Palestina. Amerika Serikat termasuk negara yang menentang hasil voting ini. Dari awal pengajuan yang dilakukan oleh Mahmud Abbas pada tahun 2011 lalu, Amerika Serikat memang menolak keberadaan Palestina sebagai sebuah negara.
Selain Amerika Serikat, negara lain yang menolak pengesahan Palestina sebagai negara adalah Israel, Ceko, Panama, Kanada, Kepulauan Marshal, Kepulauan Mikronesia, Nauru, dan Palau.
Sebelum mendapat pengakuan internasional sebagai sebuah negara, Palestina berkali-kali berperang melawan Israel terutama di Jalur Gaza. Kedua negara saling menembakan roket dan menimbulkan ratusan korban jiwa. Karena konflik ini, Palestina dan Israel lalu sepakat menandatangai genjatan senjata untuk mengakhiri serangan.