Wakil Ketua MPR RI Hajrianto Tohari menilai temuan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR sangat berbahaya. Kalau terbukti karena pelanggaran, bisa menjadi lonceng kematian bagi DPR.
"Temuan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR tersebut harus ditelusuri sampai tuntas. Itu benar-benar angka yang spektakuler. Jika transaksi mencurigakan yang sampai 2.000 buah itu nantinya terbukti merupakan suap maka DPR benar-benar habis sehabis-habisnya! Temuan PPATK ini benar-benar menjadi lonceng kematian bagi DPR kita," kata Hajrianto kepada detikcom, Jumat (24/2/2012).
Bagi Hajrianto, temuan ini tak bisa disepelekan. KPK harus bergerak cepat menuntaskan masalah ini.
"Saya sebut temuan besar karena coba hitung saja, ada 2.000 transaksi mencurigakan! Kalau anggota DPR itu 560 orang berarti rata-rata 1 orang anggota DPR melakukan 4 kali transaksi yang mencurigakan! Ini benar-benar angka yang spektakuler," katanya.
PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2.000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.
"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2000 laporan terkait dengan anggota DPR dimanta mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.
Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan. Bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.
"Temuan 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR tersebut harus ditelusuri sampai tuntas. Itu benar-benar angka yang spektakuler. Jika transaksi mencurigakan yang sampai 2.000 buah itu nantinya terbukti merupakan suap maka DPR benar-benar habis sehabis-habisnya! Temuan PPATK ini benar-benar menjadi lonceng kematian bagi DPR kita," kata Hajrianto kepada detikcom, Jumat (24/2/2012).
Laporan yang dicoret/Elvan-detikcom
Bagi Hajrianto, temuan ini tak bisa disepelekan. KPK harus bergerak cepat menuntaskan masalah ini.
"Saya sebut temuan besar karena coba hitung saja, ada 2.000 transaksi mencurigakan! Kalau anggota DPR itu 560 orang berarti rata-rata 1 orang anggota DPR melakukan 4 kali transaksi yang mencurigakan! Ini benar-benar angka yang spektakuler," katanya.
PPATK menyatakan sedang menganalisis terhadap 2.000 rekening anggota DPR. Namun pernyataan yang ditulis dalam jawaban resmi PPATK ini dicoret dengan stabilo hitam.
"Saat ini PPATK sedang melakukan proses atas lebih dari 2000 laporan terkait dengan anggota DPR dimanta mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR," tulis Ketua PPATK M Yusuf dalam materi rapat dengar pendapat PPATK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012). Tulisan tersebut dicoret stabilo warna hitam.
Saat dikonfirmasi anggota DPR, Ketua PPATK memberikan penjelasan. Bahwa pernyataan tersebut tak dibuka sekarang karena proses analisis masih berlangsung.