VAR, 14, murid MTs di lingkup yayasan taman pendidikan di Desa Gumelar Balung, diduga menjadi korban pencabulan MK, 42, pengurus sekaligus guru di lembaga pendidikan tempat korban menimba ilmu. Sebenarnya sang guru juga berniat mencabulinya. Namun, niat itu urung dilakukannya lantaran sang pelaku sudah lemas duluan.
Kemarin (17/10) korban dan neneknya, CN, 51, melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jember.
Kepada polisi, VAR menceritakan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum Hari Raya Idul Adha kemarin. Saat itu sekitar pukul 14.00 korban yang masih duduk di kelas 2 MTs baru selesai sekolah dan berencana kembali ke asrama.
Kemudian, pelaku tiba-tiba memanggil korban ke dalam salah satu kamar asrama. Korban diminta menginjak-injak pelaku yang mengaku sedang tidak enak badan. Saat hanya berdua di kamar niat jahat MK muncul.
Korban langsung ditarik dan dicabuli. Pencabulan tersebut awalnya dilakukan dengan memasukkan jari pelaku ke alat kemaluan korban. Meski Korean sudah berontak dan berteriak, hal itu tidak digubris pelaku. Bahkan, korban kemudian juga hendak diperkosa. Namun, ternyata, niat tersebut tidak sampai terjadi karena pelaku sudah lemas duluan.
Setelah peristiwa itu, pelaku ternyata tidak kapok dan kembali mengulangi perbuatannya. Kejadian bermula saat korban usai melihat televisi hingga larut malam. Korban dan teman-temannya tertidur di depan tivi. Kemudian, pelaku datang dan membangunkan teman-teman korban supaya pindah ke dalam kamar asrama. ''Saya tidak dibangunkan,'' jelasnya. Setelah korban sendirian, pelaku dengan leluasa melakukan pencabulan tersebut. Saat itu kebetulan ada temannya bersama anak pelaku yang baru keluar dari musala.
Pelaku menghentikan perbuatannya dan korban saat itu menangis.