"Kaitan sengketa pilkada. Pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan, Gunung Mas. Yang dilakukan tangkap tangan adalah AM ya benar, bahwa AM dari Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari.
Dari lima orang yang ditangkap, inisial CHN adalah anggota DPR, CN yang merupakan pegawai MK, dan HB merupakan kepala daerah dan DH dari swasta.