Beres Ketemuan, Komnas HAM Dukung Jokowi Soal Waduk Pluit

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berbalik arah mendukung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait pemindahan warga di Waduk Pluit. Komnas HAM setuju warga yang tinggal di lahan waduk itu dipindahkan ke rumah susun sewa sehingga program normalisasi waduk bisa berjalan.


"Alasannya, pendudukan tanah negara tidak diperbolehkan," kata Ketua Komnas Siti Noor Laila seusai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Jumat, 17 Mei 2013.

Menurut dia, Komnas HAM tidak membenarkan tindakan menduduki tanah negara. Apalagi, lanjut Laila, ternyata banyak makelar tanah dan preman di kawasan itu. Setelah pertemuan di kantor Komnas ini, Laila mengatakan akan membandingkan data yang mereka punya dengan milik pemerintah.

Bahkan ada perbedaan data soal jumlah warga yang mencolok. Komnas menyebutkan ada 12 ribu kepala keluarga yang memiliki KTP di kawasan tersebut. Sedangkan Gubernur menyebutkan ada 7.000 kepala keluarga, baik yang punya KTP maupun tidak.

Menurut Laila, selama ini Komnas hanya bertugas menjadi jembatan antara warga dan pemerintah. Ia mengatakan, setiap ada laporan dari masyarakat akan ditampung kemudian diklarifikasi di lapangan. "Komnas menjadi mediator sekaligus agar duduk perkara masalah menjadi jelas," ujarnya.
pasang iklan banner
 
InnOnet © Copyright 2011-2018 Notifikasiku. All Rights Reserved.