Ini agar produk yang digunakan itu merupakan produk asli dan layak untuk digunakan oleh manusia. Sehingga aman untuk kesehatan.
Sebelum membelinya, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memberikan beberapa tips untuk mengenal lebih dini barang tersebut layak digunakan atau tidak.
Kepala BPOM Aceh, Dra.Syamsuliani,Apt,MM menyatakan ada 5 langkah dalam mendeteksi awal barang tersebut baik untuk kesehatan atau tidak.
Pertama, barang yang ingin dibeli tersebut harus jelas produknya dari mana. Jangan sampai ada produk yang tidak memiliki asal-usul, tentunya produk demikian terindikasi tidak sehat karena belum melalui proses uji yang dilakukan oleh BPOM.
Kedua, saat ingin membeli, pembeli dipersilakan untuk melihat komposisi suatu produk tersebut. Apakah komposisinya sudah layak digunakan atau tidak.
Ia mencontohkan Red Bull kaleng, minum suplemen itu yang mengandung 80 ml kafein. Di Indonesia kandungan kafein dalam minum diperbolehkan hanya sebanyak 50 ml.
Ketiga, harus jelas juga produsennya bila itu barang dalam negeri. Namun, bila itu produk luar negeri, harus jelas tertera data importer produk tersebut.
Keempat, ini hal yang sangat terpenting dan mudah dikenali yaitu produk tersebut telah terdaftar di BPOM. Karena bila sudah terdaftar, tentunya produk tersebut sudah melalui proses pengujian laboratorium.
Hal lain juga harus diperhatikan menyangkut dengan telah terdaftar di BPOM adalah memiliki kode masing-masing. Bila kode untuk kosmetik misalnya ada CDN (Cosmetik Dalam Negeri), atau CL (Cosmetik Luar).
"Bahkan sekarang ada kesepatan bersama di Asia saat ini dengan kode CA (Cosmetik Asia), jadi semua produk akan diberi lebel dengan CA," katanya kembali.
Kelima, bila ada barang yang tidak lazin digunakan, produk tersebut harus memiliki cara pemakaiannya. Ini penting karena sampai sampai salah dalam penggunaannya.
“Ini sangat penting, jangan sampai salah penggunaannya, obat tetes untuk luka misanya, digunakan untuk obat mata, tentunya kan sangat berbahaya,” imbuhnya lagi.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat memperhatikan langkah tersebut sebelum membeli dan menggunakan suatu produk, pesan Kepala BPOM Aceh.