Bambang Widjojanto Wakil KPK Ditangkap Karena Jokowi

Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mendesak Presiden Joko Widodo segera turun tangan setelah terjadi penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Mabes Polri. "Presiden jangan berpangku tangan," katanya, Jumat, 23 Januari 2015.

Menurut Ade Irawan, penangkapan terhadap Bambang Widjojanto berpangkal pada bola panas Jokowi, yang menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Ketika KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi karena menerima hadiah dan gratifikasi, reaksi bermunculan.

Ade mencatat berbagai reaksi itu dimulai dengan beredarnya foto mirip Ketua KPK Abraham Samad sedang bermesraan dengan seorang perempuan. Disusul berbagai manuver yang semuanya bertujuan mengganggu kerja KPK.

Ade meyakini penangkapan terhadap Bambang Widjojanto erat kaitannya dengan keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. “Jokowi sebagai presiden tidak boleh berdiam diri,” ujarnya.

Ade mengatakan hari ini ICW bersama para aktivis antikorupsi akan datang ke kantor KPK. Selain memberikan dukungan kepada Bambang Widjojanto, mereka juga mendorong KPK terus mengembangkan penyidikan kasus Budi Gunawan. "Kami mendukung KPK untuk tetap kuat dalam menangani kasus itu," ucapnya.



Diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto yang akrab disapa BW itu ditangkap oleh aparat Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Saat itu BW sedang mampir di sebuah toko, membeli roti untuk anaknya yang sedang dia antar ke sekolah.

Sebelumnya, Budi Gunawan melalui penasihat hukumnya, Ramzan Arif Nasution, melaporkan pimpinan KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap Budi Gunawan.

Gempuran terhadap KPK juga dilakukan oleh PDI Perjuangan. Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan adanya pertemuan dengan Abraham Samad.
pasang iklan banner
 
InnOnet © Copyright 2011-2018 Notifikasiku. All Rights Reserved.