Dalam pernyataannya kepada detikFinance yang dikutip, Selasa (10/4/2012), demikian permintaan maaf Dahlan:
Dengan ini saya minta maaf karena menggratiskan banyak mobil yang lewat pintu tol Ancol Barat. Ternyata pintu tol itu bukan milik Jasa Marga (BUMN), tapi milik swasta, CMNP. Saya minta maaf kepada manajemen CMNP (PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk) karena saya mengira itu tol milik Jasa Marga. Langkah saya itu semata-mata didorong rasa tanggung jawab setelah melihat kemacetan yang luar biasa yang diakibatkan kurangnya loket pintu tol tersebut pada jam-jam seperti itu. Meski minta maaf saya tetap mengharapkan ada penanganan yang lebih baik dengan cara menambah loket atau untuk sementara menambah tenaga manusia untuk menjadi 'loket berdiri'. Harapan ini saya sampaikan karena pintu tol tersebut menyebabkan kemacetan yang luar biasa di tiga jurusan sekaligus. Kalau pun permintaan maaf saya ini dinilai kurang memadai, saya bersedia mengganti biaya tol mobil-mobil yang saya gratiskan tersebut.
Meski begitu, manajemen CMNP tidak akan meminta ganti rugi kepada Dahlan. Manajemen CMNP mendukung langkah Dahlan dan menjadikannya sebagai masukan.
Seperti diketahui, tol Ancol Barat tersebut bukanlah milik negara atau BUMN, melainkan milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Perusahaan jalan tol yang 70% sahamnya beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun detikFinance, Jasa Marga punya saham di CMNP, namun jumlahnya tidak signifikan, hanya sekitar 4%. Bahkan, Jasa Marga sudah berniat untuk menjual saham tersebut.