12 Negara 'Musuh Internet'


Firma Reporters Without Borders mengumumkan daftar nama-nama 'Negara Musuh Internet'. Dan memasukkan 12 negara ke dalam daftar "Musuh Internet".

Bertepatan dengan Hari Anti Sensor Internet, Senin (12/03), organisasi internasional itu mempublikasikan laporan mengenai negara mana yang mengawasi ketat internet dan bagaimana negara itu mengontrol informasi atau mempraktikkan sensor.

Siapa saja?

Seperti dikutip dari Mashable, daftar tersebut sudah termasuk 12 negara 'Musuh Internet' dan 14 negara 'yang sedang dicurigai'.

"Internet kini digunakan sebagai alat untuk protes, kampanye dan memutarkan informasi, juga sebagai kendaraan untuk kebebasan," ungkap laporan tersebut.

Negara-negara seperti Bahrain dan Belarusia kini telah masuk ke daftar 'musih internet'. Ini melihat pada kebijakan Bahrain membatasi akses ke situs-situs asing.

Sementara 10 negara lainnya yang sudah masuk di daftar 'Musuh Internet' sudah termasuk Burma, China, Kuba, Iran, Korea Utara North, Arab Saudi, Suriah, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.

Lalu 14 negara yang sedang dalam tahap pengawasan adalah Australia, Mesir, Prancis, India, Kazakhstan, Malaysia, Rusia, Korea Selatan, Sri Lanka, Thailand, Tunisia, Turki dan Uni Emirat Arab.
pasang iklan banner
 
InnOnet © Copyright 2011-2018 Notifikasiku. All Rights Reserved.