Kronologi Musibah di Tugu Tani

Sopir Daihatsu Xenia hitam bernomor polisi B 2479 XI yang menabrak delapan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, berinisial AS, wanita berusia 29 tahun [lihat foto pelaku]. Saat diperiksa, AS tak bisa memperlihatkan Surat Izin Mengemudi dan hanya memperlihatkan STNK atas nama orang lain.

Kronologi Musibah di Tugu Tani 

Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan. Saksi mata di lokasi, Suwarto (40), menduga sopir mabuk saat mengendarai kendaraan. Namun Kasat Lantas Polres Jakpus Komisaris Gimo Husodo memperkirakan penyebab kecelakaan adalah rem mobil yang tak berfungsi dengan baik.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum menabrak, mobil melaju kencang dari arah Gambir menuju Tugu Tani. Saat di lokasi, sopir kaget melihat ada orang hendak menyeberang. Dia tak bisa mengerem karena rem tak berfungsi.

Sopir kemudian membanting setir ke arah trotoar. Mobil langsung terguling-guling dan menabrak sejumlah pejalan kaki. Delapan orang tewas dalam peristiwa tersebut.

Berikut daftar korban tewas:

1. Ujay, laki-laki (15) [lihat status Facebooknya]
2. Firmansyah, laki-laki (30)
3. Suyatmi, perempuan (30)
4. Alfi Fitriati, perempuan (21)
5. Yusuf Sigit, laki-laki (2,5)
6. Ari, laki-laki (16)
7. Nani, perempuan (25)
8. Laki-laki, belum diketahui identitasnya.
pasang iklan banner
 
InnOnet © Copyright 2011-2018 Notifikasiku. All Rights Reserved.