"Koin-koin emas itu ada yang dibuat dari tahun 1595 hingga Revolusi Prancis yang dimulai tahun 1789"
Koin yang paling berharga dibuat pada 1640, pada saat kekuasaan Louis XIII. harganya diperkirakan mencapai Rp78 juta.
Pakar koin, Marc Aigouy, mengatakan dia siap mengatur lelang untuk menjual koin-koin tersebut. Apabila ada pembeli dari Amerika dan Jepang koin tersebut bisa dijual mencapai Rp1,2 miliar.
Dalam undang-undang Prancis, pasangan suami istri tersebut diperkenankan menyimpan harta karun itu karena ditemukan di tanah mereka sendiri.