Pisau kuno dari zaman perunggu dijadikan pengganjal pintu selama 12 tahun oleh seorang petani di East Rudham, Norfolk, Inggris. Pisau sepanjang 68 sentimeter (cm) itu diperkirakan berumur 3.500 tahun.
Artefak berwarna hijau itu ditemukan terkubur di sebuah ladang di East Rudham, Norfolk, pada 2002. Petani yang menemukannya tidak menyadari nilai sesungguhnya. Selama lebih dari satu tahun, ia membiarkannya begitu saha di dalam rumah, bahkan sesekali dijadikan pengganjal pintu depan.
"Petani itu menyingkirkan pisau kuno dari ladang karena khawatir akan mengganggu peralatan beratnya," ucap Dokter Tim Pestell, kurator senior Norwich Castle, seperti dilansir Mirror.co.uk, Selasa (25/11/2014).
"Cukup mengejutkan pisau itu digunakan sebagai pengganjal pintu, tapi ada banyak benda serupa yang bergeletakan di rumahnya," sambung dia.
Harta karun berharga ini, yang dikenal dengan nama Rudham Dirk, sempat hampir dibuang. Namun seorang teman menyarankan untuk dibawa ke arkeolog.
Waktu berlalu, dan Norwich Castle Museum pun datang melihat pisau tersebut. Pihak museum membelinya dari petani tersebut seharga Rp746 juta.
Ahli sejarah mengatakan pisau serupa pernah ditemukan di Perancis dan Belanda. Kumpulan pisau ini diyakini digunakan dalam upacara ritual tertentu.