Demonstrasi yang terjadi sejak pagi itu memacetkan lalu lintas di kedua arah. Aksi yang berlangsung mendadak dan sempat rusuh itu membuat karyawan Jasa Marga yang bertugas di kantor Jatibening menjadi panik.
Bahkan demonstran masuk ke dalam kantor dan membuat karyawan panik. Akhirnya polisi mengevakuasi karyawan Jasa Marga ke pemukiman terdekat. Aksi demo semakin panas saat demonstran membakar mobil milik Jasa Marga yang sedang berada di lokasi. Imbas kemacetan ini dilaporkan hingga mencapai 18 kilometer ke arah Cawang, Jakarta Timur.
To Jatibening memang kerap digunakan bus-bus untuk menurunkan penumpang, layaknya terminal. Dampaknya, di lokasi itu banyak penjaja makanan yang memanfaatkan penumpang yang turun. Belum lagi tukang ojek dan sopir-sopir angkutan umum yang memanfaatkan lokasi ini. Penutupan oleh Jasa Marga itu dinilai merugikan mereka.
Direktur Utama Jasa Marga, Adityawarman, pernah memberikan pernyataan tentang penertiban terminal bayangan ini. Penertiban ini dinilai sesuai UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dan PP RI No 15 Tahun 2005 Pasal 41. Aturan menyebutkan, melarang menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol.
Pembiaran yang sudah terjadi selama bertahun-tahun membuat kawasan ini menjadi kawasan yang kumuh dan banyak terjadi kejahatan. "Menjadi kumuh, dan banyak preman. Suatu tempat yang tidak resmi akan menjadi gaduh," kata Adityawarman, Jumat 6 Juli lalu.
Foto-foto demonstrasi yang menutup tol Jatibening itu ramai dimuat di situs microbloggingTwitter. Sejumlah pengguna jalan di Jatibening mengunggah foto-foto ke Twitter terkait kondisi terkini kemacetan.