SBY Sebut Opsi 2 Paripurna BBM Idenya, Golkar Tertawa

Susilo Bambang Yudhoyono curhat soal paripurna revisi UU APBN Perubahan 2012 terkait harga BBM bersubsidi. Dalam curhatnya di depan pengurus Partai Demokrat, SBY menyebut materi dalam opsi dua yakni Pasal 7 ayat 6 A merupakan idenya, bukan Partai Golkar.

 

Padahal Ketum Golkar Aburizal Bakrie selama ini mengklaim opsi kedua yang akhirnya disetujui itu adalah hasil pemikiran fraksinya di DPR. Lalu bagaimana tanggapan Golkar atas curhat SBY?

Sekjen Golkar Idrus Marham menegaskan opsi dua adalah usulan dari Fraksi Golkar. "Hahaha...Kan itu kan jelas ketika sidang paripurna, itu usulan siapa? ya kami," ujar Idrus kepada detikcom, Selasa (10/4/2012) malam.

Idrus bahkan kembali mengingatkan bahwa Fraksi Demokrat-lah yang mengikuti usulan itu saat paripurna berkali-kali diskors karena lobi politik atas revisi UU APBNP.

"Lihat saja di paripurna. Siapa yang ikut dengan usulan kita? Kan sudah jelas," sebut Idrus seraya kembali tertawa.

Kendati begitu, Idrus enggan mempersoalkan pidato SBY yang rekamannya beredar di publik. Golkar, lanjutnya, enggan mencampuri internal partai lain termasuk Demokrat.

"Yang penting kita kerja politik saja sekarang. Kita enggak etis menanggapi itu, biar saja kalau ada yang bicara," tutupnya.

Dalam pidatonya di kantor DPP Demokrat (1/4), SBY menegaskan materi opsi kedua yakni penambahan ayat 6 A dalam Pasal 7 RUU APBNP 2012 merupakan idenya. Dalam ayat tambahan itu, pemerintah diberikan kewenangan menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) di atas 15 persen dari asumsi ICP pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yakni USD 105 per barel.

"Jadi itu bukan ide Golkar, dan kami bermain 15 persen, meskipun saya tahu Demokrat masih patuh pada banggar, jadi 15 persen bukan monopoli dan ide Golkar," kata SBY.

Pernyataan SBY itu kontras dengan pernyataan Ical yang disampaikan dalam pidato politiknya di kantor DPP Golkar, Sabtu, 31 Maret 2012.

Ical menyebut kadernya memainkan peran baik tanpa mengikuti arus opini yang berkembang terkait sejumlah usulan alternatif terhadap revisi UU APBN Perubahan 2012.

Solusi yang ditawarkan Golkar dalam lobi politik rapat paripurna adalah mengusulkan rumusan penambahan Pasal 7 ayat 6 A tentang keleluasaan pemerintah menyesuaikan harga BBM dengan syarat 15 persen dari asumsi harga minyak Indonesia yakni 105 USD per barel.

"Dengan rumusan ini tuntutan rakyat terpenuhi, hak pemerintah juga tetap terjaga untuk menyesuaikan harga BBM sesuai harga internasional," ujarnya.

Solusi ini kata Ical akhirnya disepakati parpol koalisi yakni Demokrat, PKB, PAN dan PPP kecuali PKS. "Formula baru dari Fraksi Golkar terbutki memberi ruang kompromi bagi parpol koalisi dan fraksi koalisi lainnya akhirnya menerima solusi baru itu," pungkasnya.