Sedikitnya lima ribu buruh menutup jalur tol Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di kilometer 31. Aksi itu membuat jalur lalu lintas macet. Polisi pun bernegosiasi agar para buruh tak memasuki tol demi kelancaran lalu lintas.
Aksi terkait keputusan PTUN Bandung yang membatalkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2012. Padahal, Gubernur Jawa Barat telah mengabulkan kenaikan upah dengan mengeluarkan surat keputusan. Tapi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggugat sehingga kenaikan upah itu batal. Buruh jadi berang.
"Pemerintah jangan diem aja. Tuntutan kami di tahun ini, UMK dinaikkan. Hidup buruh," kata Bahrul, seorang buruh.
Sementara itu, aksi penutupan jalur tol masih terjadi. Mereka menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat menuju kawasan industri.
Polisi pun memberlakukan pengalihan jalan bagi pengendara. Lalu lintas dari Cikampek menuju Jakarta dialihkan ke Karawang Barat. Sedangkan arus sebaliknya dialihkan keluar dari pintu tol Bekasi Timur.