Beredar surat polisi minta uang THR ke masyarakat

Dunia maya belakangan gempar akibat beberapa surat yang mengaku berasal dari pihak kepolisian. Surat-surat ini berisi permintaan sumbangan THR yang mengatasnamakan polisi.

Hal ini pertama kali diketahui dari sebuah post di salah satu forum dunia maya nasional, Kaskus. Dalam post tersebut, tertulis adanya permintaan THR secara sukarela yang ditandatangani dan distempel dengan stempel bertuliskan pos polisi Pademangan Timur.


Dalam surat yang terlihat di atas, tertulis bahwa Kepala Polisi Pos Pademangan Timur, Sugeng, meminta sumbangan kepada para pengusaha yang berlokasi di daerah tersebut. Tertulis, sumbangan ini rencananya akan ditujukan kepada anggota banpol pos Pademangan Timur yang selama ini juga berperan turut mengamankan lalu lintas di daerah tersebut.

Menanggapi hal ini, beberapa anggota forum pun menanyakan tujuan isi surat tersebut. "dalam rangka apaa polisi minta THR ke warga sipil?" tulis anggota forum dengan akun valsigriuz.

Sementara itu, ternyata surat seperti ini sendiri bukanlah satu-satunya yang beredar di internet. Di Facebook, surat yang mirip juga ada dan dibahas pengguna di sana.


Surat yang diposting oleh salah seorang pengguna Facebook ini juga menyertakan logo POLRI dalam kepala surat. Ada juga tulisan Sektor Metro Penjaringan Pol Subsektor Muara Karang.

Di surat ini sendiri tak disebutkan meminta sejumlah uang atau satu apapun. Namun, surat tersebut menuliskan beberapa nama beserta jabatan mulai dari Iptu Kasubsektor hingga Banpol.

Banyak pengguna Facebook yang kemudian berkomentar miring mengenai surat tersebut.

"Minta jatah THR.. tp nga berani ditulis hitam di atas putih.. cukup tersirat saja.. kalau tersurat bisa dituntut yg ttd.. dpt thr dari pemerintah dari uang rakyat masih nuntut uang rakyat dari rakyat langsung..," tulis salah satu pengguna dengan akun bernama Nadia.

Hingga kini sendiri, masih rancu apakah surat tersebut memang berasal dari pihak kepolisian setempat. Sehingga, kebenaran dan keaslian surat tersebut pun masih dipertanyakan.
pasang iklan banner
 
InnOnet © Copyright 2011-2018 Notifikasiku. All Rights Reserved.